Rabu, 02 Oktober 2013

Yusuf Mansyur

Dari hasil mengumpulkan uang dari masyarakat, ustad kondang Yusuf Mansyur mendapat dana Rp 35 miliar. Tapi dana Rp 15 miliar diduga tidak jelas investasinya.

Kasus ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar saat berbincang di Jakarta, Rabu (25/9/2013) malam. Harry mendesak pihak berwenang untuk menangkap Yusuf Mansyur lantaran menjalankan usaha patungan tanpa izin dan tanpa legalitas dari OJK.

"Tangkap Yusuf Mansyur sebab sudah mengumpulkan uang dari masyarakat melalui Facebook dan Twitter tapi tidak ada izin dan tidak legal," ucap dia saat berbincang di Jakarta, Rabu (25/9/2013) malam.

Berbekal kepercayaan dari masyarakat, Harry menyebut, ustad kondang itu berhasil meraup uang sekitar Rp 35 miliar dari hasil sedekah para jemaah.

"Sebesar Rp 10 miliar untuk Yayasan, koperasi Rp 10 miliar dan sisanya Rp 15 miliar tidak jelas. Ini yang menjadi masalah karena mengumpulkan dana dari masyarakat tapi tidak jelas," jelasnya.

Dalam perkara ini, Harry mengaku, Ustad Yusuf Mansyur dapat dijerat dengan Undang-undang (UU) Perbankan Nomor 10 Tahun 1998.

Dalam payung hukum tersebut, terutama pasal 46 berbunyi : Barang siapa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu tanpa izin usaha dari Menteri Keuangan, OJK dan BI dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Dalam UU Perbankan, siapapun yang mengumpulkan dana tanpa izin bisa dipenjara dan didenda. Jadi OJK harus tegas tidak hanya menunggu tapi bertindak walaupun dia tokoh agama. Karena bukan berarti suci dong, ini negara," tegas Harry.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Ustad Yusuf Mansyur mengenai peruntukkan uang dari pengumpulan masyarakat itu. Sumber : liputan6.com

Artikel Fikram : Kerikil Kehidupan

Fikram||. Kita terkadang diam menghadapi suatu masalah atau sebaliknya dengan menjerit agar semua orang tau apa yang sedang di hadapi.
Tetapi, pernahkah kita tahu apa arti dari masalah itu. Banyak hal yang sebenarnya bisa kita petik dari masalah yang terjadi dalam diri kita.
Banyak orang mencari solusi dengan bercerita kepada orang lain atau menghabiskan waktu dengan kesenangan pribadi yang bisa merusak hati, padahal semua masalah itu, pemecahannya ada pada diri kita sendiri. Masalah bukan berarti suatu hal yang membuat seseorang lari dari kenyataan, karena masalah adalah bagian dari kerikil-kerikil kehidupan.
Coba kita merenung sejenak, dengan masalah yang kita hadapi, apakah semuanya derita bagi diri kita atau sebaliknya sebagai proses pembelajaran mendewasakan diri yang nantinya menjadikan kita sebagai pribadi yang sukses dalam mengendalikan diri.
Waktu tidak akan pernah berhitung mundur dan kembali sebagaimana keinginan kita, sama halnya dengan masalah yang kita hadapi, tidak semua solusi yang di dapat sesuai harapan kita. Kuncinya ada pada diri kita, mulailah bercermin dari masalah yang kita hadapi, karena tuhan tidak akan pernah memberikan ujian ataupun cobaan diluar kemampuan hambanya.
Jadilah hamba yang bersyukur dan selalu ingat dengan Sang Pencipta agar masalah yang kita hadapi menjadikan kita sebagai orang yang kuat "Walaupun Masalah Sebesar Batu Karang Yakinlah Karunia Dari Yang Maha Kuasa Seluas Lautan".